Program Studi Sains Aktuaria mendukung kegiatan MBKM yang diadakan oleh KEMENDIKBUD. Mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan MBKM wajib menjalankan dua tahap di bawah ini agar kegiatan MBKM dapat diakui sejumlah SKS oleh prodi
Perencanaan
Harus mendapatkan persetujuan dari orang tua dan wali akademik untuk dapat mengikuti kegiatan MBKM. Mahasiswa wajib mengumpulkan surat perjanjian diri dan surat komitmen penyetaraan SKS yang ditanda tangani oleh mahasiswa, wali akademik beserta Koordinator MBKM Prodi
2. Pelaksanaan dan Penilaian
Mahasiswa yang telah menyelesaikan kegiatan MBKM wajib membuat laporan kegiatan, mengupload sertifikat keikutsertaan, hasil/transkrip nilai dari mitra kegiatan MBKM ke dalam folder yang diberikan didalam grup pantauan bersama koordinator MBKM prodi.