Studium Generale
Perhitungan Premi Asuransi-Studium Generale 12
Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang dimaksud dengan Perusahaan Asuransi Umum adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha asuransi umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai perasuransian. Berbeda halnya dengan asuransi jiwa yang memperoleh manfaat kematian saat nasabah meninggal duni, pada asuransi umum, nasabah membayarkan premi kepada perusahaan asuransi umum dengan manfaat atau pertanggungan apabila terjadi kehilangan, kerusakan, atas barang atau aset yang diasuransikan. Terdapat berbagai teori yang menghitung penetapan tarif premi yang sesuai pada asuransi umum. Kegiatan Read more…


